Senin, 03 Januari 2011

Istighfar

Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Al-Aghrul Mizani RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya aku (terkadang) merasakan kegalauan di dalam hatiku, dan sungguh aku beristighfar kepada Allah dalam satu hari seratus kali”.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam sunannya dari Abdullah bin Umar berkata, “Sungguh kita menghitung bahwa Rasulullah SAW seratus kali mengucapkan:.
رب اغفرلي وتب علي إنك أنت التواب الرحيم
“Ya Allah ampunilah aku, dan berilah taubatmu kepadaku sesungguhnya Engkau Maha Memberi taubat dan Maha Penyayang”.
Syikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang selalu berada di antara nikmat Allah SWT yang wajib disyukurinya, dan dosa yang menuntut taubat, dalam kedua perkara inilah seorang hamba menjalani hidupnya setiap hari, manusia senantiasa hidup dalam nikmat dan karunia Allah SWT dan manusia senantiasa butuh kepada taubat, istighfar, oleh karena itulah penghulu anak Adam dan imam orang-orang yang bertaqwa, Muhammad SAW selalu beristighfar kepada Allah dalam semua kondisi”.
Allah SWT telah memerintahkan hamba-hamba -Nya yang beriman untuk beristighfar dan Allah-pun menjanjikan mereka dengan ampunan. Allah SWT berfirman:
وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
“dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”. (QS. Al-Nisa’: 106. Allah SWT) berfirman:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS. Muhammad: 19).
Allah SWT berfirman;
وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Muzzammil: 20).
Istighfar itu boleh untuk diri sendiri dan orang lain, Allah SWT berfirman:
الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ
(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,( QS. Gafir: 7)
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” (QS. Al-Hasyr; 10)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila anak Adam meninggal maka akan terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan do’a anak shaleh yang selalu berdo’a untuknya”.
Tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik walaupun dia sebagai kekasih atau kerabat. Allah SWT berfirman:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلاَّ عَن مَّوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. (114)Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (QS. Al-Taubah: 13-14).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA berkata, Nabi Muhammad SAW mengunjungi kubur ibunya lalu beliau menangis dan membuat para shahabat yang lainpun menjadi menangis, dan beliau bersabda, “Aku meminta izin kepada Tuhanku agar aku memintakan ampun bagi ibuku namun Dia tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk berziarah ke kuburnya maka Dia mengizinkan aku, berziarahlah ke kubur sebab hal tersebut mengingatkan kalian kepada akherat”. Allah SWT menerangkan bahwa istighfar untuk mereka tidak akan memberikan manfaat apapun dan Allah SWT tidak akan menerimanya dari orang yang melakukannya, Allah SWT berfirman:
اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لاَ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِن تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَن يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. (QS. Al-Taubah: 80)
Dan bacaan-bacaan istighfar itu sangat banyak, dan telah disebutkan di dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Nabi Muhammad SAW, di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Zaid RA, budak Nabi Muhammad SAW bahwa dia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang mengucapkan:
أستغفر الله الذي لا إله إلا هو الحي القيوم وأتوب إليه
“Aku meminta ampun kepada -Mu Ya Allah, Yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Dialah Yang Maha Hidup dan Yang berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada -Nya”. Maka akan diampuni dosanya sekalipun dia berlari dari peperangan”.
Dan ucapan istighfar yang paling afdhol adalah bacaan istighfar yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Syaddad bin Aus berkata, “Penghulu istighfar itu adalah seorang hamba mengucapkan:
اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.
“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkau-lah yang mencip-takan aku. Aku adalah hamba -Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan -Mu semampuku. Aku berlindung kepada -Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat -Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”
Barangsiapa yang membacanya pada waktu siang dengan penuh keyakinan lalu dia meninggal pada siang hari itu sebelum memasuki waktu sore maka dia termasuk penghuni surga, dan barangsiapa yang membacanya pada waktu malam dengan penuh keyakinan dan dirinya meninggal sebelum memasuki waktu pagi maka dia termasuk penghuni surga”.
Istighfar disyari’atkan pada setiap waktu, dan wajib bagi orang yang beristighfar untuk menjauhkan diri dari perbuatan dosa saat terjebak ke dalam dosa, dia harus istighfar darinya. Istighfar juga dianjurkan setelah mengerjakan amal shaleh, agar dia dapat menutupi kekurangan yang ada padanya, seperti beristighfar tiga kali setelah selesai menunaikan shalat, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, istighfar pada saat menjalankan ibadah haji. Allah SWT berfirman:
ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah: 199.)
Dan waktu istighfar yang paling baik adalah pada waktu akhir malam. Allah SWT berfirman:
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”. (QS. Al-Dzariyat): 18. Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أُوْلَـئِكَ جَزَآؤُهُم مَّغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. (QS. Ali Imron: 135-136).
Al-Fadhl bin Iyadh berkata: “Istighfar yang tidak dibarengi dengan menjauhkan diri dari dosa adalah taubatnya orang yang dusta, sama seperti apa yang dikatakan oleh Rabi’atul Adawiyah: Istighfar kita membutuhkan istighfar yang banyak.
Istighfar adalah sebab bagi turunnya hujan, mendatangkan harta dan anak. Allah SWT berfiraman:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا
“Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. Nuh: 10-12)
Istighfar adalah sebab bagi tertolaknya bencana. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. (QS. Al-Anfal: 33).
Ali bin Abi Thalib RA berkata, “Tidaklah suatu bencana diturunkan kecuali karena adanya dosa dan tidak ada yang mengangkatnya kecuali taubat”. Abu Musa berkata, “Kita memiliki dua perkara yang menjamin kemamanan kita, dan telah pergi salah satu dari keduanya, yaitu keberadaan Rasulullah Muhammad SAW di tengah-tengah kita dan tinggallah istighfar masih bersama kita, maka jika dia pergi binasalah kita ini”.
Istighfar adalah sebab turunnya rahmat Allah SWT. Allah SWT berfirman:
قَالَ يَا قَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ لَوْلَا تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dia berkata: "Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat". (QS. Al-Naml: 46)
Isitgfar adalah penghapus dosa di dalam majlis. Diriwaytkan oleh Al-Tirmidzi di dalam sunannya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang berada pada sebuah majlis yang terjadi padanya keributan, lalu sebelum dirinya bangkit dari majlis itu hendaklah dia membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
“Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji -Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada -Mu.”
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



dikutip dari islamhouse.com

kristologi

PERKEMBANGAN KRISTEN DI BOYOLALI
Di Susun Oleh:
Muhammad Saiful Haq
Achmad Noor Syaifudin


Pendahuluan
Sudah sering sekali kita mendengar kata kristenisasi. Bahkan kita sudah mendapatkan cerita bahwa ada saudara seiman kita yang dikristenisasikan, sehingga saudara seiman kita itu murtad. Memang nyatanya bahwa kristenisasi sudah lama sekali mewabah di sekitar kita.
“Yang dinamakan kristenisasi itu ialah mengkristenkan orang atau membuat seseorang memeluk agama Kristen. Arti kata-kata itu menurut istilah ialah mengkristenkan orang secara besar-besaran dengan segala daya upaya yang mungkin agar supaya adat dan pergaulan dalam masyarakat mencerminkan ajaran agama Kristen. Masyarakat yang demikian itu akan lebih melancarkan kegiatan guna tersiar luasnya ajaran dan adat agama Kristen”.
Penulis sendiri mengartikan bahwa kristenisasi itu ialah sebuah gerakan yang dilakukan dalam memurtadkan penganut kepercayaan lain. Tentunya dengan sifat yang memaksa. Kristenisasi bukanlah usaha perorangan, melainkan kristenisasi ialah usaha internasional. Artinya, mereka bermaksud menyebarkan agama Kristen keseluruh dunia, yang dilakukan oleh umat Kristen diseluruh dunia. Memang Benar bahwa ini adalah mutlak hak asasi umat Kristen, sebagaimana orang muslimin pun memiliki tugas menyiarkan ajaran agama Islam ke seluruh dunia. Namun demikian, sangat perlu sama-sama disadari bahwa harus adanya garis pengamanan yang dapat menghindarkan terjadinya pergesekan dan perselisihan, sehingga masing-masing pemeluk agama tidak merasa cemas untuk dipaksa atau dibujuk untuk pindah ke agama lain. Garis ini harus jelas dan ditaati, terutama oleh para pemeluk agama yang telah disahkan oleh negara Republik Indonesia seperti agama Islam dan Kristen.
Usaha kristenisasi itu pun dilakukan dengan segala daya upaya, rencana yang masak, teknik yang tinggi, biaya peralatan yang lengkap, kemauan dan kesungguhan yang kuat dan mantap, keyakinan yang mendalam serta melalui jalan dan saluran yang meresap dalam. Aspek yang dituju ialah hampir disemua aspek kehidupan manusia, seperti sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik, dan segala macam hiburan. Kristenisasi tidak hanya dilancarkan kepada orang-orang yang memeluk agama animisme saja, melainkan ditujukan terhadap orang yang telah memeluk agama Islam. Pengkristenan dipercaya sebagai sebuah tugas suci yang dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh ditinggalkan. Mengkristenkan orang dianggap sebagai membawa kembali domba-domba yang tersesat, dibawa kembali kepada induknya. Manusia sebagai anak domba akan dibawa pulang kepada kerajaan Allah.
A. Sejarah kristenisasi di Indonesia
Kristenisasi di Indonesia tidak ada dan berkembang begitu saja, melainkan ada yang membawanya masuk dan kemudian dikembangkan di Indonesia. Sejarah berbicara bahwa ada beberapa peristiwa yang menjadi faktor lahirnya Kristen di Indonesia. Dalam hal ini ada dua golongan agama Kristen yang berhasil masuk dan berkembang di Indonesia, yaitu agama protestan dan katolik.
a. Agama protestan
Agama protestan ialah satu dari dua kelompok agama Kristen yang berorientasi. Keberadaan agama protestan di Indonesia berawal dari sebuah pergerakan yang dimotori oleh para pendeta protestan yang berasal dari berbagai penjuru dunia.
“Sejarah lahirnya kristen di Indonesia oleh protestan diawali dengan kedatangan zending protestan pada tahun 1831 dengan dua orang pendeta yang bernama riedel dan schwarz ke Minahasa. pada tahun 1850 mereka membuka sebuah kweekschool (sekolah pendidikan guru) di Tomohon, dan pada tahun 1868 dibuka pula sebuah sekolah guru Injil (hulpzendelingen). Dengan berdirinya kedua sekolah tersebut, dimulailah proses kristenisasi di Indonesia”.
Dengan perlahan tapi pasti, agama protestan mengembangkan sayapnya ke seantero nusantara melalui berbagai macam cara dengan pelopor yang beragam. Dalam pelaksanaan program-program tersebut, tentunya membutuhkan biaya yang sangat banyak. Pembiayaan-pembiayaan tersebut biasanya ditangani oleh instansi-instansi yang dimiliki dan di bentuk oleh orang-orang protestan itu sendiri. Kristenisasi di Minahasa itu ditangani dan dibiayai oleh Nedherlandse Zendelinggenoot Schap yang didirikan di Rotterdam pada tahun 1787.
“Sedangkan kristenisasi di jawa timur dipelopori oleh seorang tukang jam berbangsa belanda di surabaya, yang bernama Emde dan seorang tuan tanah bernama C. Colen pada tahun 1840-an. Empat tahun kemudian pengikut mereka berhasil membentuk sebuah desa Kristen di Mojowarno, dan berdiri didalamnya sebuah rumah sakit Kristen yang besar dan modern. Di Jepara, seorang zendeling yang bernama Hoezoo berhasil memurtadkan seorang santri yang bernama Sadrah. Sadrah kemudian mengembara hampir ke seluruh tanah Jawa. Dia bertemu dan bermusyawarah dengan penyebar Kristen lainnya. Tahun 1867, Sadrah dibaptiskan dan dua tahun kemudian dia dipindahkan ke Purworejo untuk menyiarkan Kristen disana, bekerja sama dengan nyonya philips. Tahun 1870 ia pindak ke desa Karangjasa dekat Bagelen, dan ia pun semakin giat menyebarkan agama Kristen. Kemudian, ia memimpin kaum Kristen Jawa. Dari sana kristenisasi diperluas oleh dewan gereja (gereformeerde kerken) ke Banyumas dan Kedu. Lalu diperluas lagi hingga ke Yogyakarta dan Surakarta”.
“Adapun kristenisasi di sumatera di mulailah oleh zending protestan pada tahun 1890 di daerah Sumatera pesisir timur. Kemudian pada tahun 1894 mereka sampai ke utara danau Toba, daerah batak karo. Pada tahun 1866 pulau nias dimasuki oleh para zending dari perkumpulan Rheinische Missionsgeselschaft, yaitu gabungan zending yang berdiri pada tahun 1823 yang berpusat di barmen wilayah Dusseldorf, Jerman. Kemudian mereka juga berhasil melebarkan sayapnya hingga ke pulau Mentawai dan Enggano”.
Dari pernyataan diatas, bahwa penyebaran ajaran agama Kristen di indonesia mengalir begitu deras. Dalam kurun waktu yang sangat singkat, hampir diseluruh wilayah di pulau-pulau besar sudah masuk ajaran-ajaran agama protestan. Para zending protestan begitu cerdas dalam mensiasati strategi. Mereka pintar memilih daerah-daerah sebagai target penyebaran. Daerah terpencil selalu menjadi prioritas utama. Selain itu, mereka pun pintar dalam mencari metode penyebaran ajaran agama mereka.
Selain di sumatera, rheinische missionsgeselschaft juga beroperasi di pulau kalimantan selatan dan timur, untuk mengkristenkan suku dayak. Pada tahun 1904 mereka masuk ke Kuala Kurom dan Kahayan Hulu. Disana perkembangannya begitu pesat.
b. Agama katolik
Pertualangan agama katolik di Indonesia dimulai pada abad ke-16. Pada abad itu, agama katolik telah masuk ke kepulauan Maluku, Ambon, Ternate, Solor dan Nusa Tenggara. Penyebarannya mula-mula dilakukan oleh bangsa Portugis yang berkuasa disana. Pada tahun 1546 seorang apostel (muballigh) datang kesana, yang bernama Fransicus Xaerius. Tahu 1605 pulau Ambon ia taklukan. Pada waktu itu, di Ambon telah ada 4 buah gereja dan sekitar 16.000 orang telah beragama katolik.
Sedangkan di Sulawesi, agama katolik masuk melalui makasar padatahun 1170 yang dilakukan oleh pengikut madzhab dominicus dan madzhab yesuiten. Pada tahun 1529, dibentuklah suatu jama’ah yang dibaiat untuk mengabdi kepada paus dan menyebarluaskan agama katolik. Tempat terbentuknya di kota Paris, Perancis. Tahun 1539 semua angota jamaah itu dilantik menjadi pastor, dan pada tahun 1560 Paus Paulus III meresmikan jamaah ini sebagai jamaah yesus (the society of yesus). Jamaah ini terus berkembang maju dan bekerja sama dengan madzhab yesuiten.
Tidak berbeda dengan agama protestan, agama katolik pun begitu gencar menyebarkan ajaran agamanya. Para misionaris katolik pun pintar dalam mensiasati strategi. Karena memiliki tujuan yang sama, yaitu ingin menguasai dan memayoritaskan penduduk Indonesia, agama katolik pun menyebarluaskan ajaran agamanya. Sama halnya dengan protestan, agama katolik masuk ke berbagai wilayah di seantero nusantara melalui berbagai macam cara. Daerah terpencil pun menjadi prioritas utama mereka.

B. Misi kristen di indonesia
Masalah kristenisasi adalah persoalan laten bagi kaum muslim dan pemeluk agama lain diberbagai belahan dunia, termasuk di indonesia. Dalam penyebaran agama Kristen di Indonesia, kaum Kristen protestan dan katolik bersatu padu. Mereka bergabung atas satu nama, satu tujuan, yaitu umat kristiani.
Program Kristen di indonesia ialah mewujudkan misi mulia sang gembala dalam mendamaikan dunia dalam kasih tuhan jesus kristus juru selamat. Seperti halnya program mereka di seluruh dunia, baik itu di negara-negara Islam, maupun di negara-negara mayoritas Islam. Umat Kristen ingin memayoritaskan pemeluknya. Apabila telah menjadi agama mayoritas di Indonesia, maka akan terjadi perdamaian dan keamanan. Itulah persepsi mereka. Target utama mereka ialah mengkristenkan generasi muda (siswa dan mahasiswa).
Mereka memiliki daftar hitam yang harus diperhatikan dan diwaspadai, antara lain ialah : Prof. Habibie dengan ICMI-nya, Amien Rais dengan Muhammadiyah-nya, Gus Dur dengan NU-nya, Nurcholis Madjid dengan Islam Radikal-nya, Emha Ainun dengan Budaya Islam-nya, Faisal Tanjung, Wiranto, Syarwan Hamid, Yunus Josfiah dan rekan-rekannya. Sedangkan tugas mereka ialah mendukung jendral Tri Sutrisno sebagai presiden priode mendatang, karena pak Tri mudah dipengaruhi dan dikendalikan. Juga mendukung orang-orang seperti Moerdiyono, Rudini, Emil Salim, Ali Sadikin, Sarwono, dan rekan-rekannya yang ambisi kekuasaan. Setelah mereka dikendalikan, misionaris Kristen akan memecah belah mereka. misionaris Kristen juga akan menciptakan perselisihan dan pertengkaran antara orang-orang Islam fanatik dengan Islam abangan, sehingga terjadi perang saudara sesama umat Islam.
Dengan daftar hitam tersebut, penulis menyimpulkan bahwa para misionaris Kristen bertujuan ingin menguasai pemerintahan. Mereka singkirkan dahulu para tokoh Islam beserta organisasinya, baru kemudian mereka dukung orang-orang yang mereka anggap bisa dijadikan sebagai alat kendali. Dengan begitu, dengan mudahnya mereka melancarkan penyebaran ajaran agama mereka.
Rencana lainnya ialah menguasai media cetak dan elektronika. Dengan begitu, mereka dengan leluasanya dapat memutar-balikan fakta dimasyarakat. Sarana informasi sangat dominan dalam memprcepat terwujudnya perselisihan diantara umat Islam dan menimbulkan kekacauan dimasyarakat.
Selain itu, mereka berencana untuk menguasai pemerintahan, baik pusat maupun daerah, serta abri. Jabatan-jaatan penting harus dikendalikan oleh tokoh-tokoh Kristen, agar memberikan fasilitas dan kemudahan Bagi orang Kristen untuk mengkristenisasikan umat Islam. Kemudian melemparkan isue-isue yang sifatnya menghilangkan kepercayaan masyarakat keopada tokoh-tokoh Islam.
Misi kristren lainnya ialah membantu perekonomian rakyat kecil dalam hal memberikan lahan pekerjaan, memberikan makanan cuma-cuma, mengangkat anak asuh agar orang Islam abangan dapat mengikuti ajaran kristus, membuat tempat iadah di tengah-tengah masyarakat Islam, menghidupkan judi, tempat pelacuran, bar-bar, memasok pil ektasi, bir dan putau. Tujuannya agar digunakan oleh generasi muda Islam, sehingga lambat laun akan mengganggu moral mereka dan menghilangkan fanatisme mereka terhadap Islam.

C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi kristenisasi di Indonesia
Proses kristenisasi di indonesia tidak terlaksana begitu saja. Missionaris atau zending Kristen telah menyiapkan berbagai macam taktik dan strategiyang akan dilancarkan. Mereka mempelajari dahulu bagaimana keadaan dan kondisi si target. Sehingga mempermudah pelaksanaan kristenisasi.
Ada beberapa faktor yang sangat menunjang pelaksanaan kristenisasi, antara lain :
a. Kebodohan
Masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui dan memahami ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Sehingga iman dan akidah yang dimilikinya pun sanagt tipis. Dengan begitu, akan sangat mudah untuk dipengaruhi dan diajak untuk memeluk agama lain, seperti agama Kristen.
Dengan keodohan tersebut, umat Islam dengan sangat mudah meninggalkan ajaran syari’ahnya. Hal ini dimanfaatkan oleh para missionaris Kristen daolam menyebarluaskan ajaran-ajaran kristus. Mereka mencuci otak kaum muslimin dengan doktrin-doktrin ajaran gereja, sehingga berpindahlah agama mereka.
b. Kemiskinan
Faktor inilah yang paling dominan dalam menunjang kegiatan-kegiatan missionaris Kristen di indonesia. Lebih dari 50% penduduk indonesia yang beragama Islam yang memilikin perekonomian rendah. Oleh sebab itulah mereka akan berusaha apa saja, yang terpenting kebutuhan mereka terpenuhi. Mereka siap berkorban apa saja, demi terpenuhinya kebutuhan mereka. Hingga agama atau kepercayaan pun akan mereka korbankan.
D. Perkembagan Kristen di Boyolali
Dari berbagai sumber (Departamen Agama kabupaten Boyolali dan Badan Pusat Statistik kabupaten Boyolali dan Jawa Tengah) bahwasannya perkembangan umat kristen (kristen dan katolik) pada tahun 2000 berjumlah 14.650 pemeluk meningkat menjadi 18.852 pada tahun 2007. Dari jangka waktu yang tidak lama jumlah pertumbuhan pemeluk ini sangat berkembang pesat sekali. Kamipun mendapatkan data dari departemen agama jumlah pemeluk umat kristen pada tahun 2008 yaitu berjumlah 16.640 pemeluk. Dan ternyata memang data perkembangan pemeluk kristen di boyolali dari data BPS dan Departemen Agama sangat jauh berbeda. Yang membedakan kalau di Departemen Agama data pemeluk dari jumlah penduduk yang terdaftar, sedangkan data dari BPS mereka menggunakan mendata langsung dengan mendatangkan rumah kerumah.
Dan kami (penulis), mendapatkan juga data tempat peribadatan dari tahun 2002 s/d 2007 yang bersumber dari BPS yaitu pada tahun 2002 berjumlah 107 gereja meningkat menjadi 136 gereja. Sedangkan dari data Departemen Agama kabupaten Boyolali pada tahun 2009 (saat ini) berjumlah 78 gereja (tempat ibadah). Data BPS dan Departemen Agama berbeda jauh jumlahnya. Ketika kami konfirmasi ke Kasi Penamas yang di pimpin oleh Drs. H. M. Jindar Wahyudi, M.Ag, beliau berkata “memang data tersebut berbeda jauh, karena data yang kami miliki sesuai dengan tempat ibadah yang memililiki izin membuat bangunan (IMB). Yang selainnya bisa saja termasuk rumah ibadah yang tidak izin ke kami”.
Jikalau dilihat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2006 dan nomor 9 tahun 2006 dalam pasal 14 ayat 2 pada bab pendirian rumah ibadah bahwasannya untuk membuat satu rumah ibadah harus terdapat 90 (sembilan puluh) kartu tanda penduduk, yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan batas wilayah yaitu yang didukung masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/ kepala desa.
Dari perbedaan data tersebut kami (penulis) pun belum tahu Departemen Agama Kabupaten Boyolali menindaklanjuti dari rumah ibadah yang tidak mempunyai izin yang sah. Seharusnya departemen agama pun harus peka dan menindak tegas melihat pelanggaran yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Jelaslah sudah perkembangan umat kristen dan tempat ibadah di kabupaten Boyolali berkembang begitu pesatnya. Sebagaimana kegiatan-kegiatan misionaris umat kristen salah satunya yaitu Membangun Gereja-gereja dan Kapel dengan Liar (tanpa izin).
Dan alqur’an pun menjelaskan dalam surat albaqarah ayat 120, Allah berfirman:
     •             •                
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.
Dari zaman Nabi Muhammad pun mereka tidak akan rela islam akan berkembang baik jumlah penduduk maupun kualitas individu umat muslim. Mereka berupaya, ya setidaknya biarpun umat muslim tidak bisa dimurtadkan mereka berupaya untuk menjauhkan umat muslim jauh dari ajarannya. Dan setelah umat muslim jauh dari ajarannya terjadilah banyak kebodohan berkembang dan orang yang tidak faham terhadap agama. Dari sana mereka selalu berusaha untuk melakukan kristenisasi. Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas.


DAFTAR PUSTAKA
BPS kabupaten Boyolali, Bidang Sosial dan Pendidikan tahun 2007. Banyaknya sarana Peribadatan di Kabupaten Boyolali.
BPS kabupaten Boyolali, penduduk dan tenaga kerja tahun 2007. Banyaknya sarana Peribadatan di Kabupaten Boyolali.
Departemen Agama kabupaten Boyolali, Kasi Penamas. Prosentasi Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama Kabupaten Boyolali tahu 2008.
Departemen Agama kabupaten Boyolali, Kasi Penamas. Jumlah Tempat Ibadah di Jawa Tengah tahun 2009.
Husaini, Adian, MA. 2007. Tinjauan dan Historis Teologi Kristenisasi di Indonesia, Jakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
Puslitbang Lehidupan Beragama dan Diklat Departemen Agama. 2006. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Forum.swaramuslim.net
http://jateng.bps.goid/2006/web06bab104/web_1040301.htm
http://jateng.bps.goid/2005/web05bab104/web05_1040302.htm
http://jateng.bps.goid/2006/web06bab104/web06_1040302.htm
www. Alislamu.com

Minggu, 02 Januari 2011

kritik Karl Marx terhadap AGAMA


Kritik Agama Karl Marx:
Dari Kritik Agama menuju  Kritik Masyarakat

Pengantar
            Bagi Karl Marx, kritik agama menjadi suatu pintu pembuka untuk masuk pada kritik masyarakat karena kritik agama adalah juga kritik terhadap masyarakat yang memproduksi agama. Agama tidak lain adalah  produk dari masyarakat kelas dan merupakan ekpsresi dari kepentingan kelas. Dalam hal ini, agama  dijadikan alat untuk memanipulasi dan menindas terhadap kelas bawah dalam masyarakat. Dengan penindasan yang terjadi, agama lalu menjadi tempat untuk mengharapkan penghiburan akan dunia yang mendatang. Dengan kata lain, agama membuat manusia menjadi  teraleniasi dari dirinya sendiri. Dalam memahami keberadaan dan pengaruh agama terhadap manusia tersebut, Marx mendapatkan inspirasi pemikirannya dari  pandangan tokoh yang bernama Feuerbach. Pada tahun 1841,  terbit suatu  karya Feuerbach yang berjudul Das Wesen des Christentums (Hakikat Agama Kristiani). Buku ini membuka pemikiran Marx dan sungguh menarik perhatiannya. Oleh karenanya, sebelum masuk pada pemikiran Marx tentang kritik agama yang kemudian berkembang ke kritik masyarakat, akan dilihat terlebih dahulu kritik agama Feuerbach.

Kritik Agama Feuerbach
Feuerbach memandang bahwa  bukan Tuhan yang menciptakan manusia tetapi sebaliknya Tuhan adalah ciptaan angan-angan manusia. Agama merupakan proyeksi hakikat manusia dan dengan demikian agama mengungkapkan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Feuerbach melihat pula bahwa hakikat Allah ini tidak lain daripada hakikat manusia itu sendiri yang sudah dibersihkan dari macam-macam keterbatasan atau ciri individualnya dan kemudian dianggap sebagai sebuah kenyataan otonom yang berdiri di luar manusia. Dengan kata lain, Allah adalah hasil proyeksi diri manusia. Feuerbach menunjukkan bahwa karakteristik dari Allah itu adalah tidak lain daripada karakteristik manusia yang diproyeksikan melebihi manusia ke dalam dunia fantastis dimana di dalam bentuk yang ditinggikan dan dilebih-lebihkan tersebut, hasil proyeksi itu   dipandang akan memimpin pada eksistensi manusia dan mengontrol manusia lewat perintah-perintahnya.
Manusia lalu menganggap bahwa hasil proyeksinya tersebut adalah sesuatu yang lain dari dirinya sendiri. Malahan kemudian manusia begitu terpesona dan merasakan bahwa hasil proyeksinya ini menghadapi dirinya sebagai objek sehingga manusia menempatkan dirinya lebih hina daripada hasil proyeksinya sendiri. Manusia justru mengharapkan bahwa ia akan mendapat berkah dari Allah yang tak lain daripada hasil proyeksinya sendiri.  Dengan kondisi semacam ini, manusia malah menjadi terasing dari dirinya sendiri, dari potensi-potensinya. Lebih lagi, Feurbach melihat bahwa dengan agama, manusia lalu menjadi egois karena daripada mengembangkan potensi persahabatan dan cinta kasih, manusia justru mengasingkannya pada cinta kasih Ilahi. Agama menjadi proyeksi diri manusia dan karena itulah manusia mengalami keterasingan. Feurbach lalu menyimpulkan bahwa untuk mengakhiri keterasingan manusia, agama harus ditiadakan.

Arti Penting Kritik Agama bagi Marx
Kritik agama Feuerbach ternyata membuka cakrawala bagi Marx. Berdasar pemikirannya Feuerbach, Marx menambahkan bahwa orang kristiani mempercayai bahwa Allah itu menciptakan manusia secitra dengan-Nya. Padahal yang menjadi kebenaran bagi Marx adalah bahwa manusia menciptakan Tuhan sesuai dengan citranya. Kekuatan dan kemampuan manusia lalu diproyeksikan ke dalam Tuhan yang dimunculkan sebagai yang Mahakuasa dan Mahasempurna.
            Lebih lanjut, menurut Marx, agama adalah universal ground of consolation dan sebagai candu rakyat. Dalam pengertian ini, termuat suatu implikasi bahwa apapun penghiburan yang dibawa oleh agama bagi mereka yang menderita dan tertindas adalah merupakan suatu penghiburan yang semu dan hanya memberi kelegaan sementara. Agama tidak menghasilkan solusi yang nyata dan dalam kenyataannya, justru cenderung merintangi berbagai solusi nyata dengan membuat penderitaan dan penindasan menjadi dapat ditanggung. Solusi nyata yang dimaksud di sini adalah terkait dengan pengusahaan peningkatan kesejahteraan secara material. Agama ternyata tidak mampu mengarah pada hal tersebut. Agama justru membiarkan kondisi yang sudah ada, meskipun orang sedang mengalami penderitaan.  Agama mengajak orang hanya berpasrah dengan keadaan daripada mengusahakan barang-barang yang dapat  memperbaiki kondisi hidup. Dalam hal ini, agama cenderung mengabaikan usaha konkrit manusiawi untuk memperjuangkan taraf hidupnya lewat barang-barang duniawi. Agama malah menyarankan untuk tidak menjadi lekat dengan barang-barang duniawi dan mengajak orang untuk hanya berpikir mengenai hal-hal surgawi sehingga membuat orang melupakan penderitaan material yang sedang dialami. Agama mengajarkan orang untuk menerima apa adanya termasuk betapa kecilnya pendapatan yang ia peroleh. Dengan ini semua, secara tidak langsung agama telah membiarkan orang untuk tetap pada kondisi materialnya dan menerima secara pasrah apa yang ia terima walaupun ia tengah mengalami penderitaan secara material. Agama mengajak orang untuk berani menanggungnya karena sikap menanggung itu sendiri dipandang sebagai keutamaan.
            Marx juga mengatakan agama menjadi semacam ekspresi atas protes terhadap penindasan dan penderitaan real. Marx menulis: “penderitaan agama adalah pada saat yang sama merupakan ekspresi atas penderitaan yang real dan suatu protes terhadap penderitaan yang real. Agama adalah keluh kesah mahluk yang tertindas, hati dari suatu dunia yang tak memiliki hati, sebagaimana juga merupakan jiwa dari suatu keadaan yang tidak memiliki jiwa.”
            Selain itu, dengan pandangan bahwa agama mampu memberi penghiburan dan membuat orang berpasrah, maka agama justru dapat dimanfaatkan oleh kelas atas. Kelas atas justru dapat semakin mengeksploitasi kelas bawah dengan melihat bahwa agama membuat kelas bawah untuk tetap puas dengan penghasilannya. Terlebih lagi, agama menawarkan suatu kompensasi atas penderitaan hidup sekarang ini pada suatu kehidupan yang akan datang sehingga malah justru membiarkan ketidakadilan berlangsung terus menerus. Dengan demikian, kritik agama berarti menyingkirkan ilusi-ilusi dimana manusia mencari rasa nyaman di situ di tengah siatuasi tertindas yang ia alami. Kritik agama justru akan membuat mereka membuka mata terhadap kenyataan diri mereka, menghadapinya sehingga akan berusaha berhenti  dari segala bentuk ketertindasannya. Mereka (kelas bawah)  tidak lagi mau terbuai dengan ide-ide tentang hidup yang bahagia kelak sesudah mati tetapi akan kemudian berusaha mewujudkannya di dunia ini dengan mengubah masyarakat dan diri mereka sendiri. Dengan kata lain, kritik agama menjadi pembuka kesadaran dari kelas bawah bahwa diri mereka perlu bangkit maju untuk memperbaiki kondisi hidup mereka secara real. Agama perlu ditinggalkan supaya orang dapat merdeka.

Dari Kritik Agama ke Kritik Masyarakat
Marx berkesimpulan bahwa sebelum orang dapat mencapai kebahagiaan yang senyatanya, agama haruslah ditiadakan karena agama menjadi kebahagiaan semu dari orang-orang tertindas. Namun,  karena agama adalah produk dari kondisi sosial, maka agama tidak dapat ditiadakan kecuali dengan meniadakan bentuk kondisi sosial tersebut.  Marx yakin bahwa agama itu tidak punya masa depan. Agama bukanlah kencenderungan naluriah manusia yang melekat tetapi merupakan produk dari lingkungan sosial tertentu.  secara jelas, Marx merujuk pada tesis Feuerbach yang ketujuh yakni bahwa sentimen religius itu sendiri adalah suatu produk sosial.
Dengan kata lain,   Marx melihat bahwa sebetulnya agama bukan menjadi dasar penyebab keterasingan manusia. Agama hanyalah gejala sekunder dari keterasingan manusia. Agama menjadi semacam pelarian karena realitas memaksa manusia untuk melarikan diri. Manusia lalu hanya dapat merealisasikan diri secara semu yakni dalam khayalan agama karena struktur masyarakat nyata tidak mengizinkan manusia merealisasikan diri dengan sungguh-sungguh. Karena dalam masyarakat nyata manusia menderita, manusia lalu mengharapkan mencapai keselamatan dari surga. Oleh karenanya, penyebab keterasingan yang utama haruslah ditemukan dalam keadaan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian, kritik jangan berhenti pada agama. Bagi Marx, kritik agama akan menjadi percuma saja karena tidak mengubah apa yang melahirkan agama. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah mengapa manusia sampai mengasingkan diri ke dalam agama? Menurut Marx, kondisi-kondisi materiallah yang membuat manusia mengalienasikan diri dalam agama. Yang dimaksud dengan kondisi material adalah proses-proses produksi atau kerja sosial dalam masyarakat.
Pertanyaan lebih lanjut. Apa yang perlu dikritik dalam masyarakat? Unsur macam apa yang dalam masyarakat yang mencegah manusia merealisasikan hakikatnya? Marx melihat bahwa keterasingan manusia dari kesosialannya haruslah ditemukan dalam struktur masyarakat.  Struktur masyarakat yang tidak memperbolehkan manusia bersikap sosial adalah struktur masyarakat  yang mana terjadi perpisahan antara civil society (masyarakat sipil ) dan Negara. Dalam masyarakat sipil, orang bergerak karena dimotori oleh kepentingan egoisme sendiri. Dengan kata lain, masyarakat sipil adalah semacam sistem kebutuhan, ruang egoisme dimana manusia berupaya menjadikan orang lain hanya semata-mata sebagai sarana pemenuh kebutuhannya. Persaingan yang sifatnya egois ini akan melahirkan pemenang dan pecundang. Kemudian negara dimunculkan sebagai kekuatan yang mengatasi egoisme individu-individu. Adanya negara dimaksudkan untuk mempersatukan masyarakat.  Apabila negara tidak ada, maka masyarakat dapat menjadi anarkis. Negara mengusahakan supaya manusia  dalam masyarakat bertindak adil terhadap sesamanya. Sebagai individu,  manusia itu egois, dan ia menjadi sosial karena harus taat kepada Negara. Jika manusia itu sosial dengan sendirinya, maka tidak perlu ada Negara yang mengaturnya. Dalam struktur masyarakat yang coba ia pahami, Marx melihat bahwa ternyata agama menjadi suatu produk dari sebuah masyarakat kelas. Agama kemudian ia  pandang sebagai produk keterasingan maupun sebagai ekpresi dari kepentingan kelas dimana agama dapat dijadikan sarana manipulasi dan penindasan terhadap kelas bawah dalam masyarakat.
Selain itu, Marx menemukan bahwa keterasingan dasar manusia adalah keterasingannya dari sifatnya yang sosial. Tanda keterasingan tersebut adalah adanya eksistensi Negara sebagai lembaga yang dari luar dan atas memaksa individu-individu untuk bertindak sosial, padahal individu itu sendiri bertindak egois.  Keberadaan Negara tidak dapat menghilangkan karakter egois manusia dalam masyarakat sipil, malahan  memperlengkapi karakter egois manusia dengan kerangka legal. Karenanya, bagi Marx yang perlu dikritik adalah seluruh system yang memerlukan Negara, dan bukannya bentuk-bentuk kenegaraan.  Secara khusus Marx merumuskan tuntutan: “Kritik agama berakhir dengan ajaran bahwa manusia adalah mahluk tertinggi bagi manusia, jadi dengan imperatif kategoris untuk menumbangkan segala hubungan di mana manusia adalah makhluk yang hina, diperbudak, terlupakan, terhina” [ICHR, MEW 1, 385]. Dengan kata lain, yang diperjuangkan adalah mengenai emansipasi sebagai manusia dimana hal ini dapat dicapai ketika segala macam struktur masyarakat yang membuat manusia terasing dihapuskan. Dalam masyarakat akhir di mana manusia teremansipasi tersebut, keberadaan negara menjadi tidak diperlukan lagi. Manusia akan baik dan bersifat sosial dengan sendirinya

Pelaksanaaan Emansipasi
Permasalahan yang kemudian timbul adalah soal bagaimana melaksanakan emansipasi ini? Cara mencapainya adalah melalui revolusi total. Marx sampai pada pemikiran tersebut karena melihat bahwa kritik teoretis saja ternyata tidak dapat membongkar  keterasingan yang berakar dalam struktur-struktur masyarakat. Oleh karenanya, masih diperlukan suatu bentuk kritik praktis terhadap penyebab keterasingan manusia. Akhirnya Marx sampai pada kesimpulan bahwa manusia dapat menjadi bebas dari keterasingannya apabila terjadi suatu revolusi.  Revolusi yang membebaskan manusia secara radikal haruslah melahirkan masyarakat tanpa kelas yang berkuasa. Marx mengatakan bahwa revolusi membutuhkan unsur pasif, dasar material. Dalam arti bahwa kebutuhan akan emansipasi itu hendaknya benar-benar dirasakan sebagai kebutuhan rakyat  sehingga dengan demikian rakyat akan terbuka pada kritik teoretis dari filosof.
Revolusi yang dikehendaki terjadi adalah revolusi yang benar-benar radikal, tidak hanya politis. Oleh karenanya,  revolusi ini hanya dapat dijalankan oleh kelas yang mengalami penindasan secara total dan juga bermusuhan dengan semua kelas yang lain dalam masyarakat. Mereka ini tidak hanya mengalami beragam penghinaan, tetapi juga merasa telah kehilangan kemanusiaannya. Kelas yang semacam inilah yang menurut Marx dapat melakukan revolusi radikal yang dapat mengemansipasikan manusia tanpa memunculkan struktur kekuasaan kelas atas baru atas kelas-kelas lain. Mereka ini adalah proletariat, yakni kelas total karena tertindas total. Proletariat menjadi partner filosof dalam karya emansipasi manusia. “Kepala emansipasi itu adalah filsafat, hatinya adalah proletariat. [ICHR, MEW 1, 391]. Bagi Marx, amat penting bahwa yang pertama-tama kaum buruh sebagai proletariat itu harus tertarik dengan sendirinya pada kaum intelektual/filosof. Dalam hal ini pula sesungguhnya kaum intelektual harus mampu menangkap penderitaan real para buruh, merefleksikannya secara teoretis dan hal ini pun kemudian harus ditangkap pula oleh para buruh dengan sendirinya. Jadi ada semacam jalinan antara yang teori dengan yang praksis.

Penutup
            Karl Marx mengawali pemikirannya tentang kritik masyarakat dengan mengacu pada apa yang diungkapkan oleh Feuerbach berkenaan dengan kritik agama. Bagi Feuerbach, supaya manusia dapat bebas dan mengaktualisasikan hakikatnya secara sepenuhnya, agama harus ditiadakan. Marx lebih jauh menangkap bahwa kritik agama perlu sampai pada kritik terhadap kondisi sosial yang menciptakan agama tersebut. Dalam hal ini, kemudian Marx sampai pada kesimpulan bahwa perlu ada suatu revolusi total oleh kaum proletariat untuk dapat membebaskan manusia dari bentuk keterasingan terutama keterasingan sosial (tidak lagi agama) terlebih dengan adanya masyarakat kelas yang mana kelas bawah mengalami ketidakadilan dan ketertindasan yang juga agama turut serta di dalamnya. Yang menjadi cita-cita adalah terbentuknya masyarakat tanpa kelas. Oleh karenanya menjadi jelas bahwa bagi Marx, kritik agama tidak dapat diabaikan sebagai  masuk pada kritik masyarakat. Kritik agama justru menjadi awal dari kritik-kritik yang lain.                                                   

                                                                                                                                      
***

Daftar Pustaka:
Hamilton, Malcolm B., The Sociology of Religion, London: Routledge, 1995
Hardiman, F. Budi,  Filsafat Modern dari Machiavelli sampai Nietzche, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004
Kolakowski, Leszek, Main Current of Marxism, Vol.I., Oxford: Clarendon Press, 1978
Magnis-Suseno, Franz,  Pemikiran Karl Marx. Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,  2000
Marx, Karl, Early Writings, London: Pinguin Books, 1992

 artikel ini dikutip dari sang penulis Bernadus Dirgaprimawan

ISMAIL RAJI’ AL-FARUQI (islamisasi ilmu pengetahuan)

A. Pendahuluan
Islam dan ilmu pengetahuan adalah dua hal yang seharusnya tidak boleh dipisahkan oleh umat Muhammad. Islam adalah agama yang akan membawa manusia menuju akhir yang baik dari perjalanan seoarang manusia. Sedangkan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk mengeksplore, menggali kekayaan yang tersembunyi di bumi ini.
Para pemikir islam, telah mengambil sikap untuk memadukan antara islam dan ilmu pengetahuan, yang diantara tujuannya adalah mengislamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sastra, dan sains-sains pasti alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya.
Untuk lebih lajutnya dibawah ini akan kami ulas. Selamat menikmati.....
B. Pembahasan
1. Latar Belakang Tokoh
Ismail Raji Al-Faruqi lahir di Jaffa, Palestina 1 Januari 1921. Dikenal secara luas sebagai ahli ilmu agama Islam dan ilmu perbandingan agama. Ia juga dikenal sebagai penganjur Pan-Islamisme.
Memulai studi di College des Freres Libanon. Pada tahun 1941, ia melanjutkan pendidikan di American University, Beirut. Gelar sarjana mudanya dalam bidang filsafat ia peroleh dari universitas tesebut pada usia 20 tahun, kemudian ia menjadi pegawai pemerintah Palestina dibawah mandat Inggris selama empat tahun dan bahkan sempat menjabat sebagai gubemur di daerah Galile yang kemudian jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1947. Pada tahun berikutnya Al-Faruqi memutuskan untuk berhijrah ke Amerika Serikat. Di sana ia melanjutkan studinya yang sempat terhenti.
Kemudian ia melanjutkan studinya di Indiana University pada tahun 1948, hingga mencapai gelar mater dalam bidang filsafat. Dua tahun berikutnya ia kembali memperoleh gelar master di Harcard University, juga dalam bidang falsafat. Untuk memperdalam keislaman, empat tahun berikutnya ia menimba ilmu di Al-Azhar University, Kairo Mesir. Selama beberapatahun kemudian ia menjadi Profesor tamu untuk studi keislaman di McGill University (1958-1961) dan di Pana Central institute of Islamic Research, Karachi, sebagai tamu untuk studi ilmu sejarah dan ilmu agama di the University of Chicago, sebagai lektor kepala llmu agama pada Saracus University (1964-1968).
Pada masa hayatnya, Al-Faruqi pemah memegang jabatan penting dalam kapasitasnya sebagai ilmuan. Diantaranya adalah kepala studi keislaman di Temple University, AS; Direktur Institut Islam di University Chicago; Direktur Institut Internasional pemikir Islam do Washington; dan presiden Institu studi Lanjutan Washington.
Semangat kritik ilmiahnya dan kecakapan dalam bidang keilmuan membuat Al-Faruqi mengemukakan ide perlunya mengislamkan ilmu-ilmu sosial kontemporer. Untuk mencapai tujuan ini ia mendirikan Himpunan Ilmuan Sosial Muslim (The Assosiation of muslim Social Scientists). Ia menjadi presiden yang pertama pada tahun 1972 hingga 1978.
Al-Faruqi juga berperan penting dalam pembentukan lembaga Internasional (The Internasional Institute if Islamic Thought). Kedua lembaga tersebut secara bersama-sama menerbitkan jurnal American Journal of Islamic Social Sciences.
Tetapi sangat disayangkan aktifitas Al-Faruqi dan kepiawaiannya harus berakhir dengan peristiwa yang sangat tragis, ia meningggal dunia pada tahun 1986 bersama istrinya Lamiya Al-Faruqi dalam peristiwa pembunuhan secara brutal oleh orang yang tak dikenal, di rumah mereka Wyncote, Philadelphia. Misteri pembunuhan itu berkaitan erat dengan kecamannya terhadap zionisme Israel serta dukungannya kepada rakyat Palestina yang merupakan tanah airnya.
Di lain pihak ada kelompok menilai bahwa kematian Al-Faruqi adalah salah satu korban dari teori 19, sebagaimana yang dikemukakan oleh Kahlifah antara lain menulis:
"Ismail AI-Faruqi telah mencurahkan hidupnya untuk melawan Tuhan, Nabiulah Muhammad SA W dan mukjizat Tuhan yang datang pada kita melalui Muhammad, setelah sepuluh tahun menolak untuk menyokong kebenaran dan mendukung "mukjizat matematika" AI-Qur'an akhirnya Al- Faruqi menerima hukum dan balasannya, ini keputusan Tuhan bukan keputusan kita, di hari kemudian nanti dia akan menerima hukuman yang jauh lebih butut dan abadi”.
Tampaknya, apa yang dikemukakan oleh kelompok 19 ini hanyalah suatu sikap yang bemada emosional belaka, karena berkenaan dengan penolakan Al-Faruqi terhadap ide yang mereka kemukakan.
2. Ide atau Gagasan Utama
Al-Faruqi banyak mengemukakan gagasan serta pemikiran yang berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh Umat Islam. Dan semua pemikirannya itu saling terkait satu sama lain, semuanya berporos pada satu sumbu yaitu Tauhid. Diantaranya pemikiran Al-Faruqi yang terpenting adalah:
a) Tauhid
Masalah yang terpenting dan menjadi tema sentral pemikiran Islam adalah pemurnian tauhid, karena nilai dari keislaman seseorang itu adalah pengesahan terhadap Allah SWT yang terangkum dalam syahadat.
Tetapi tauhid bukan sekedar diakui dengan lidah dan ikrar akan keesaan Allah serta kenabian Muhammad SAW. Lebih dari itu tauhid juga harus merupakan suatu realitas batin dan keimanan yang berkembang di dalam hati. Tauhid juga merupakan prinsip mendasar dari seluruh aspek hidup manusia sebagaimana yang dikemukakan bahwa pernyataan tentang kebenaran universal tentang pencipta dan pelindung alam semesta..
Bagi AI-Faruqi sendiri esensi peradaban Islam adalah Islam itu sendiri dan esensi Islam adalah Tauhid atau pengesaan terhadap Tuhan, tindakan yang menegaskan Allah sebagai yang Esa, pencipta mutlak dan transenden, penguasa segala yang ada. Tauhid adalah memberikan identitas peradaban Islam yang mengikat semua unsur-unsurnya bersama-bersama dan menjadikan unsur-unsur tesebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang disebut peradaban.
Prinsip pertama tauhid adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa realitas bersifat handa yaitu terdiri dari tingkatan alamiah atau ciptaan dan tingkat trasenden atau pencipta.
Prinsip kedua, adalah kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, itu berarti bahwa Allah adalah Tuhan dari segala sesuatu yang bukan Tuhan. Ia adalah pencipta atau sebab sesuatu yang bukan Tuhan. Ia pencipta atau sebab terawal dan tujuan terakhir dari segala sesuatu yang bukan Tuhan.
Prinsip ketiga tauhid adalah, bahwa Allah adalah tujuan terakhir alam semeta, berarti bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat, bahwa alam semesta dapat ditundukkan atau dapat menerima manusia dan bahwa perbuatan manusia terhadap alam yang dapat ditundukkan perbuatan yang membungkam alam, yang berbeda adalah tujuan susila dari agama.
Prinsip keempat tauhid adalah, bahwa manusia mempunyai kesanggupan untuk berbuat dan mempunyai kemerdekaan untuk tidak berbuat. Kemerdekaan ini memberi manusia sebuah tanggungjawab terhadap segala tindakannya.
Keempat prinsip tersebut di atas di rangkum oleh al-Faruqi dalam beberapa istilah yaitu :
1) Dualitas yaitu realitas terdiri dari dua jenis: Tuhan dan bukan Tuhan; Khalik dan makhluk. Jenis yang pertama hanya mempunyai satu anggota yakni Allah Subhanahuwataala. Hanya Dialah Tuhan yang kekal, pencipta yang transenden. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Jenis kedua adalah tatanan ruang waktu, pengalaman, penciptaan. Di sini tercakup semua makhluk, dunia benda- benda, tanaman dan hewan, manusia, jin, dan malaikat dan sebagainya. Kedua jenis realitas tersebut yaitu khaliq dan makhluk sama sekali dan mutlak berbeda sepanjang dalam wujud dan antologinya, maupun dalam eksistensi dan karir mereka.
2) ldeasionalitas merupakan hubungan antara kedua tatanan realita ini. Titik acuannya dalam diri manusia adalah fakultas pemahaman. Sebagai organ dan tempat menyimpan pengetahuan pemahaman mencakup seluruh fungsi gnoseologi. Anugrah ini cukup luas untuk memahami kehendak Tuhan melalui pengamatan dan atas dasar penciptaan.
Sebagai prinsip pengetahuan, tauhid adalah pengakuan bahwa Allah, yakni kebenaran (al-alaq), itu ada dan bahwa Dia itu Esa. Pengakuan bahwa kebenaran itu bisa diketahui bahwa manusia mampu mencapainya. Skeptesisme menyangkal kebenaran ini adalah kebalikan dari tauhid.
b) Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun 1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970-an.
Ungkapan Islamisasi ilmu pengatahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naguib Al-Atas pada tabun 1397 H/1977 M yang menurutnya adalah "desekuralisasi ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi mengintrodisir suatu tulisan mengenai Islamisasi ilm-ilmu sosial. Meskipun demikian, gagasan ilmu keislaman telah muncul sebelumnya dalam karya-karya Sayyid Hossein Nasr. Dalam hal ini Nasr mengkritik epistemologi yang ada di Barat (sains moderen) dan menampilkan epistemologi prespektif sufi.
Menurut Al-Atas islamisasi ilmu merujuk kepada upaya menggilimunir unsur- unsur, konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi idiologi, makna serta ungkapan sekuler.
Ide tentang islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi berkaitan erat dengan idenya tentang tauhid, hal ini terangkum dalam prinsip tauhid ideasionalitas dan teologi. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, bahwa adalah fakultas pemahaman yang mencakup seluruh fungsi gnosologi seperti ingatan, khayalan, penalaran, pengamatan, intiusi, kesabaran dsb.
Untuk menghindari kerancuan Barat Al-Faruqi mengemukakan prinsip metodologi tauhid sebagai satu kesatuan kebenaran, maka dalam hal ini tauhid terdiri dari tiga prinsip: pertama, penolakan terhadap segala sesuatu yang tidak berkaitan dengan realitas, dengan maksud meniadakan dusta dan penipuan dalam Islam karena prinsip ini menjadikan segala sesuatu dalam agama terbuka untuk diselidiki dan dikritik. Penyimpangan dari realitas atau kegagalan untuk mengkaitkan diri dengannya, sudah cukup untuk membatalkan sesuatu item dalam Islam, apakah itu hukum, prinsip etika pribadi atau sosial, atau pernyataan tentang dunia. Prinsip ini melindungi kaum muslimin dari opini yaitu tindakan membuat pernyataan yang tak teruji dan tidak dikonfirmasikan mengenai pengetahuan.
Prinsip kedua yaitu tidak ada kontraksi yang hakiki melindunginya dari kontadiksi di satu pihak, dan paradoks di lain pihak. Prinsip ini merupakan esensi dari rasionalisme. Tanpa ini ia tidak ada jalan untuk lepas dari skepetisme; sebab suatu kontradiksi yang hakiki menandung arti bahwa kebenaran dari masing-masing unsur kontradiksi tidak akan pemah dapat diketahui.
Prinsip ketiga tauhid dalam metodologi adalah tauhid sebagai kesatuan kebenaran yaitu keterbukaan terhadap bukti baru dan/atau yang bertentangan, melindungi kaum muslimin dari liberalisme, fanatisme, dan konservatisme yang mengakibatkan kemandegan. Ia memaksa untuk mencantumkan dalam penegasan atau penyangkalannya ungkapan wallahu' alam karena ia yakin bahwa kebenaran lebih besar dari yang dapat dikuasainya sepenuhnya di saat manapun.
Sebagai penegasan dari kesatupaduan sumber-sumber kebenaran. Tuhan pencipta alam dari mana manusia memperoleh pengetahuannya. Objek pengetahuan adalah pola-pola alam yang merupakan hasil karya Tuhan. Hal inilah yang banyak dilupakan Barat sehingga timbul ide untuk mengislamisasikan ilmu pengetahuan. Dan juga melihat kondisi umat Islam yang mengadopsi semua ide Barat bahkan kadang-kadang tanpa filter yang akhirnya menempatkan ilmu pengetahuan yang dibangun oleh kesadaran ilahiyah yang kental mengalami proses sukurelisasi yang berobsesi memisahkan kegiatan sekuler dengan kegiatan agama akhirnya mengantarkan ilmuwan pada terlepasnya semangat dari nilai-nilai keagaaman.
Semangat ilmuan moderen (Barat) adalah bahwa di bangun dengan fakta- fakta dan tidak ada unsurnya dengan sang pencipta. Kalaupun ilmuan itu kaum beragama, maka kegiatan ilmiah yang mereka lakukan terlepas dari sentuhan semangat beragama. Akhirnya ilmu yang lahir adalah ilmu yang terlepas dari nilai- nilai ke-Tuhanan. Dampak yang kemudian mundul ilmu dianggap netral dan bahwa penggunaannya tak ada hubungannya dengan etika.
Menurut Al-Faruqi pengetahuan moderen menyebabkan adanya pertentangan wahyu dan akal dalam diri umat Islam, memisahkan pemikiran dari aksi serta adanya dualisme kultural dan religius. Karena diperlukan upaya islamisasi ilmu pengetahuan dan upaya itu harus beranjak dari Tauhid.
Islamisasi itu pengetahuan itu sendiri berarti melakukan aktifitas keilmuan seperti mengungkap, menghubungkan, dan menyebarluas-kannya menurut sudut pandang ilmu terhadap alam kehidupan manusia.

Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sastra, dan sains-sains pasti alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, dan problem-problemnya. Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan, Al-Furuqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu:
1. Menguasai disiplin-disiplin moderen
2. Menguasai khazanah Islam
3. Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan moderen
4. Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatif antara khazanah Islam dengan khazanah Ilmu pengetahuan moderen.
5. Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan Tuhan.
Bagi AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh para ilmuan muslim. Karena menurutnya apa yang telah berkembang di dunia Barat dan merasuki dunia Islam saat ini sangatlah tidak cocok untuk umat Islam. Ia melihat bahwa ilmu sosial Barat tidak sempurna dan jelas bercorak Barat dan karena itu tidak berguna sebagai model untuk pengkaji dari kalangan muslim, yang ketiga menunjukan ilmu sosial Barat melanggar salah satu syarat krusial dari metodologi Islam yaitu kesatuan kebenaran. Prinsip metodologi Islam itu tidak identik dengan prinsip relevansi dengan spritual. Ia menambahkan adanya sesuatu yang khas Islam yaitu prinsip umatiyah.
Untuk mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemuka-kan langkah- langkah yang harus dilakukan diantaranya adalah:
a. Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori, prinsip-prinsip, metodologi-metodologi, problema-problema dan tema- tema.
b. Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus ditulis dalam bentuk bagan mengenai asal-usul dan perkembangannya beserta pertumbuhan metodologisnya, perluasan cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia Barat.
c. Penguasaan terhdap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah antologi-antologi mengenai warisan pemikir muslim yang berkaitan dengan disiplin ilmu.
d. Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika antologi-antologi telah disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah- masalah masa kini.
e. Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam, mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil- hasil yang telah diperoleh oleh disiplin moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam, kearah mana kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga memformulasikan masalah- masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut.
f. Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam.
g. Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus dirumuskan.
h. Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus dibuat tentang masalah-masalah polotik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral dan spritual dari kaum muslim.
i. Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan.
j. Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam harus disenambung dengan prestasi-prestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas dari pada yang sudah dicapai disiplin-disiplin moderen.
k. Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin, oderen telah diacapai buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin moderen dalam cetakan Islam.
l. Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibat berbagai ahli di bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang menguasai pengkotakan antar disiplin.
Dari langkah-langkah dan rencana sistematis seperti yang terlihat di atas, nampaknya bahwa langkah Islamisasi ilmu pada akhirnya merupakan usaha menuang kembali seluruh khazanah pengetahuan barat ke dalam kerangka Islam.
Maka rencana kerja islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, walaupun dilain pihak banyak juga yang mendukungnya. Ada yang menanggapinya secara positif bahkan menjadikannya sebuah lembaga, seperti IIIT. Dan tidak sedikit pula meresponinya dengan pesimis sebagaimana yang ditunjukkan oleh cendikiawan lainnya seperti Rahman, yang melihat merupakan proyek yang sia-sia sama sekali tidak kreatif. Untuk itu konsep islamisasi ilmu pengetahuan perlu dilihat dalam kerangka pemikiran secara keseluruhan agar tidak menimbulkan kerancuan.

c) Program-program, prestasi dan sumbangan
Al-Faruqi adalah ilmuan yang produktif. Ia berhasil menulis lebih dua puluh buku dan seratus artikel. Diantara bukunya yang terpenting adalah:
Tauhid : its Imlications for Thought and file (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid secara lengkap. Tauhid tidak hanya dipandang sebagai ungkapan lisan bahkan lebih dari itu, tauhid dikaitkan dengan seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu segi politik, sosial, dan budaya. Dari inilah kita dapat melihat titik tolak pemikiran Al- Faruqi yang berplikasi pada pemikirannya dalam bidang-bidang lain.
Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principle and Work plan (1982), walaupun ukurannya sangat sederhana, namun menampilkan pikiran yang cemerlang dan kaya, serta patut dijadikan rujukan penting dalam masalah Islamisasi ilmu pengetahuan, didalamnya terangkum langkah-langkah apa yang harus ditempuh dalam proses islamisasi tersebut.
Karyanya yang berhubungan dengan ilmu perbandingan agama cukup banyak, hal ini dapat dimaklumi karena ia sendiri adalah orang yang ahli dalam perbandingan agama. Dan karyanya yang dianggap monumental adalah Cultural Atlas Islam, karya ini ditulis bersama istrinya, Louis lamiya AI-Faruqi, dan diterbitkan tak lama setelah keduanya meninggal.
Tulisan-tulisannya yang lain seperti The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple University Press, 1973); Urubah and Relegion (Amsterdam: Djambatan, 1961); Particularisme in the Old Testament and Contemporary Sect in Judaism (Cairo: League of arabe States, 1963); The Great Asian Religion (New York: Macmillen, 1969) (AI-Faruqi, 1975:XI), serta banyak lagi artikel dan makalah yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

C. Penutup
Al-faruqi adalah salah satu pemikir islam, yang memiliki kontribusi yang tidak boleh kita lupakan, ia memiliki gagasan bahwa seorang ilmuan harus memiliki tauhid yang benar, sebab ilmu pengetahuan hanya bisa mencapai bagian yang hanya bisa diterima oleh indera manusia (empiris), sedangkan yang transendental, manusia tak akan dapat menyentuhnya kecuali dengan tauhid.
Inilah yang paling mendasar yang membedakan para ilmuan islam dengan para ilmuan barat. Dan tentunya hal tersebut harus diperhatikan untuk para calon-calon ilmuan muslim agar dalam mengambil sudut pandang di bidang ilmu pengetahuan senantiasa beranjak dari tauhid. 
DAFTAR PUSTAKA

Raji’ al-Faruqi, Ismail. 1999. Seni Tauhid (terj). Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Rahimah. 2003. Pemikiran Islmail Raji’ al-Faruqi. USU Digital Librari.
http://www.ismailfaruqi.com/biography/
Sholikin, Muhammad, 2008. Islamisasi ilmu pengetahuan: Ismail Raji’ al-Faruqi dan Kutowijoyo. Skripsi-UMS.

filsafat politik

FILSAFAT-POLITIK
Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia. Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis, filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom).1
            Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut dunia metafisik.2
            Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai hakikatnya, intinya.
            Di samping pengertian diatas, berfilsafat berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya. Kenyataan seperti ini, tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang notabene adalah juga bidang politik.
            Bagi Nietzsche, filsafat adalah sebagai praktik pembentuk kehidupan sebagai perjuangan dan kegagalan serat gelombang pasang energi eskatik yang mengubahnya dari malaise idealisme melalui ribuan malam-malam gelap menuju pencapaian kesehatan yang bersemangat. Senada dengan Nietzsche, Gramsci pernah mengatakan bahwa filsafat yang sejati bukan merupakan cabang kajian yang terisolasi, tetapi dalam dirinya sendiri mengandung seluruh hal-hal fundamental yang dibutuhkan untuk mengonstruksi konsepsi tentang dunia yang total dan integral dan segala hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan organisasi masyarakat politik yang integral dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, politik gramsci mengarahkan dia pada filsafat, dan filsafatnya sepenuhnya bersifat politik. Dengan kata lain, Gramsci melihat filsafat sebagai pendidikan politik, dan politik sebagai arena untuk menerapkan pengetahuan filosofis.3 Dalam arti bahwa filsafat sebagai penyedia konsep bagi politik. Sedangkan konsep-konsep yang disediakan filsafat di terapkan dalam bidang politik. Dan pada tingkat ini, filsafat saling kerja sama, saling membutuhkan.
            Bagi Plato, filsafat adalah pengetahuan tentang segalanya. Dan bagi Aritoteles, filsafat adalah menyelidiki sebab dan azas segala benda. Karena itu, Aristoteles menamakan filsafat dengan “teologia” atau “filsafat petama”. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua, Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah).4
            Dari pengalaman menjadi warga negara Indonesia, ada 2 (dua) pengertian politik. Pertama, Kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di dalam masyarakat. Kedua, segala sesuatu yang berkaitan dengan proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik. Pengertian pertama mau menegaskan bahwa Politik berkaitan dengan “kekuasaan”. Kekuasaan adalah tujuan para pelaku politik. Karena itu, para pelaku politik dapat melakukan apa saja demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Beberapa contoh sikap dan usaha para pelaku politik untuk meraih kekuasaan misalnya: melalui kampanye Pilpres (Pemilihan Presiden), kampanye legislatif, dan lain-lain. Usaha mempertahankan kekuasaan misalnya: melalui lobi-lobi politik antara pelaku politik (elit politik), menjalankan kebijakan pemerintahan secara efisien, sehingga ada kemungkinan untuk terpilih kembali, atau melakukan money politic agar mendapat dukungan pejabat pemerintahan dan para pelaku politik lainnya. Sedangkan pengertian yang kedua berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dalam negara. Kebijakan Pemerintahan ada bermacam-macam di sini. Pertama, kebijakan dalam negeri yang terdiri dari kehidupan sosial dan budaya, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, dan lain-lain. Kedua, kebijakan luar negeri yang berurusan dengan hubungan dengan negara lain. Namun, pemerintahan berkuasa dalam menjalankan segala kebijakannya tersebut paling tidak harus didukung oleh 2/3 anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Jika tidak, pemerintahan akan mengalami kesulitan dalam menjalankan kebijakan tersebut. Karena tidak didukung oleh sebagian besar anggota Parlemen. Tapi jika pemerintahan didukung oleh 2/3 suara mayoritas di parlemen, maka dengan sendirinya kebijakan-kebijakan pemerinthan tidak akan mengalami hambatan-hambatan dalam penerapannya.
            Ada berbagai macam sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia antara lain: sistem anarkisme, autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki. walaupun dalam kenyataannya sistemsistem politik tersebut berakhir tragis. Namun, sebetulnya punya tujuan sama yaitu membangun masyarakat beradab, dan berbudaya tinggi.

Definisi Filsafat Politik
            Setelah mengetahui pengertian filsafat dan politik, maka definisi filsafat politik diperoleh melalui gabungan keduanya, yaitu sebagai suatu upaya  untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Berfilsafat berarti bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya. Kenyataan ini tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang nota bene adalah bidang politik tempat masyarakat bernaung. Dan di situ filsafat muncul sebagai kritik. Dalam upaya kritisnya tersebut, filsafat menuntut agar segala klaim para pelaku politik untuk menata masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak membiarkan segala macam kekuasaan menjadi mapan begitu saja. Artinya pelaku-pelaku politik dituntut untuk sungguh-sungguh menjadi pengayom dan pelayan masyarakat banyak. Dan bukan sebaliknya yaitu penindas masyarakat. Di negara-negara modern, penguasa punya tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya. Rakyat sejahtera berarti tujuan kebijakan-kebijakan politiknya terlaksana dengan baik. Dengan kata lain, janji-janjinya kepada rakyat terpenuhi.

            Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasila, dan lain-lain.
            Bagi Plato, filsafat politik adalah upaya untuk membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep pemikiran. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki persamaan hakiki. Oleh karena itu, apabila manusia baik negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia yang menjadi warganya.5
            Bagi Agustinus, filsafat politik adalah pemikiran-pemikiran tentang negara. Menurutnya negara dibagi 2 (dua) yaitu negara Allah (civitas dei) yang dikenal dengan negra surgawi “kerajaan Allah, dan negara sekuler yang dikenal dengan negara duniawi (civitas terrena). Kehidupan di dalam Negara Allah diwarnai dengan iman, ketaatan, dan kasih Allah. Sedangkan Negara Sekuler “duniawi”, menurutnya identik dengan negara cinta pada diri sendiri atau cinta egois ketidakjujuran, pengmbaran hawa nafsu,
keangkuhan, dosa, dan lain-lain. Dengan jelas bahwa filsafat politik negara Allah Agustinus merupakan penjelmaan negara ideal Plato.6
            Menurut Machiavelli, filsafat politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara.
 Sumber:
[1] Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1990), hlm. 8
2 Dr. Amsal Baktiar, MA, Filsafat Agama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), cet. 2, hlm.
3 Dikutip dari “http://id. wikipedia. org/wiki/Politik
4 Daniel T. Sparinga, Menyelamatkan Masa Depan Indonesia, (Jakarta: Penerbit Harian Kompas, 2000), hlm. 24.
5 J.H. Rapar, Filsafat Politik, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), hlm. 3
6 Ibid., hlm. 303.